Singapore Indonesia

Begitulah bunyi headline kompas online hari ini. Seakan menjadi pertanyaan bagi orang awam, maka apakah yang menjadi batas kedua negara ini sebelumnya ? Meski Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) atau UNCLOS 1982 telah ada dan kemudian diratifikasi tahun 1994 ternyata hampir 70% ZEE tersebut tidak diakui oleh negara – negara tetangga Indonesia dan Indonesia selama ini berdiri tanpa batas yang jelas dengan negara tetangga.

Klaim Indonesia atas batas teritorial laut 12 mil laut dan ZEE 200 mil laut ternyata overlap dengan klaim negara tetangga yaitu Malaysia, Singapura, Papua Nugini, Filipina, Australia dan Vietnam. Hingga tahun 2004, setidaknya ada 10 negara tetangga yang memiliki batas negara yang belum terselesaikan dengan negara ini.

boundary problem

Batas laut Indonesia dan Singapura yang disepakati pada tanggal 10 Maret 2009 yaitu Pulau Nipa dan Pulau Tuas sepanjang 12,1 kilometer merupakan kelanjutan perjanjian batas laut pada tahun 1973 yang menetapkan 6 titik garis batas laut kedua negara.

INA-SNG Teritorial 1973

Sudah semestinya pemerintah berupaya untuk memastikan batas – batas negara ini, agar tidak ada lagi kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang dicaplok Malaysia beberapa tahun lalu. Pulau – pulau terluar ini selain menjadi pulau terdean negara juga memiliki potensi yang sangat besar.

sumber:
www.bakosurtanal.go.id
www.fig.net